Populer Post

Follow Now......!

Sport Video

Popular Posts

Poll

Ads 468x60px

Mengenai Saya

Foto saya
Saya lahir di Kampung Cijoged (WD)Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, saya sangat hobi dengan sepak bola

Featured Posts Coolbthemes

Kiat - Kiat Menuju Keluarga Sakinah

Jumat, 03 Februari 2012


Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah

Oleh: Ustadz Yasid bin Abdul Qadir Jawas
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan. Maka dari itu Islam menganjurkannya, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Allah Ta’ala berfirman:
ayat111.jpg
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum:30)

Islam Menganjurkan Nikah
Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat. Allah Ta’ala berfirman:
ayat211.jpg
Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa’:21)
Sampai-sampai iaktan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda:
Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR.Ath Thabrani, Syaikh Albani menghasankannya)

ISLAM TIDAK MENYUKAI MEMBUJANG
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.” Beliau bersabda:
Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud, An Nasa-i, Al Hakim, Al Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat radhiallahu anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tentang peribadahan beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat lain berkata:”Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya…”. Ketika hal itu di dengar oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau keluar seraya berkata:
Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu?Sungguh demi Allah, sesunguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, AN Nasa-i dan Al Baihaqi dari sahabat Anas bin Malik)
Allah memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:
ayat39.jpg
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur:32)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya:
Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menkah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR. Ahmad, An Nasa-i, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, dari sahabat Abu Hurairah. Hadits ini hasan)

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia. Dan jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan akad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlak Yang Mulia
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasa-i, Ad Darimi dan AL Baihaqi, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud)
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut:
ayat47.jpg
Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Baqarah:229)
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu adalah harus kafa’ah dan shalihah.

Kafa’ah Menurut Konsep Islam
Kafa’ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status social, keturunan dan barometer duniawi lainnya.
ayat56.jpg
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat:13)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya). niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa-i, Ibnu Majah, Ahmad, dari sahabat Abu Hurairah)
Memilih Yang Shalihah
Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman:
ayat64.jpg
Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nuur:26)
Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah:
ayat74.jpg
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa’:34)
Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara cirri-ciri wanita yang shalihah adalah:
·         Ta’at kepada Allah dan ta’at kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
·         Ta’at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
·         Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
·         Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
·         Banyak shadaqah dengan seizing suaminya.
·         Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (QS. Al Ahzab:33).
·         Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan.
·         Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
·         Ta’at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
·         Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
·         Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.
Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah kepada Allah.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Dan dalam hubungan suami isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah (Mendengar sabda Rasulullah), para sahabat keheranan dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya terhadap isterinya) akan mendapat pahala?’ Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selian isterinya, bukankah mereka berdosa?’ Jawab para sahabat:’Ya, benar’. Beliau bersabda lagi:’Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (ditempat yg halal), mereka akan memperoleh pahala.’” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Dzar)
5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam sebagaimana firman Allah Ta’ala:
ayat84.jpg
Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami isteri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An Nahl:72)
Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Sebagaimana firman Allah:
Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak).’ (QS. Al Baqarah:187).
Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak.”
Read Post | komentar

Kami Tahu


Kami tahu , kalian para wanita sungguh sebenarnya menghargai usaha yang kami lakukan. Dan yang kalian harus tahu kami selalu besungguh – sungguh untuk orang yang kami sayangi, hanya saja kami butuh kalian tersenyum ketika kami merasa lelah hamper putus asa. Dan sungguh kami akan kembali mengerjakan itu untuk kalian. Semua hanya karena kalian.
Dan ya, kami pun tahu ketika kalian hanya diam dan memperlihatkan bahwa kalian bosan. Kalian ingin kami tetap sabar, tapi kami tidak mau terlihat tidak bisa mengerti kalian dengan mengajukan pertanyaan “ jadi maunya gimana?”. Kami akan diam sesaat dan berfikir apa yang bisa membuat senyum kalian kembali lagi ? karena senyum kalian yang menghidupkan hidup kami, sungguh semua hanya karena kalian.
Kami sebenarnya pun tahu bahwa kalian senang jika kami menulis kata – kata romantic seperti di film – film kore yang kalian tonton, kalian berangan – angan bahwa hal yang terjadi di film itu terjadi dalam kehidupan kalian ( ya kan ? ) tapi justru karena kalian mengangan – ngangankan hal itu, kami tidak melakukan itu untuk kalian. Kami berfikir keras memutar otak menyiapkan kejutan yang bahkan tidak terfikir di angan – angan kalian untuk melihat kalian tersenyum, sungguh semua hanya karena kalian.
Kami pun tahu, kalian menerima kami  disamping kalian bukan semata – mata kami tampan. Ketika kalian mengidolakan seseorang  yang tampan maka kami akan memasang tamang tidak peduli dan mengalihkan pembicaraan, bukan kami tidak peduli, sebenarnya kami cukup muak dengan cara kalian menyanjung lelaki yang bahkan mengenal kalian saja tidak. Tapi kami harus jadi pemimpin yang baik untuk kalian , dan menjadikan kami bersikap lebih bijaksana di depan kalian, sungguh semua itu hanya karena kalian.
Read Post | komentar
 
© Copyright TPL - IKM Disperindagsar Kab.Subang 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all